PERSYARATAN UMUM
1. Sehat jasmani & rohani (dibuktikan dengan hasil medical check up test rontgen & darah)
2. Biaya medical check up dengan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan kami (Lab Klinik Mitra Medika Tegal) adalah Rp. 210.000,- (Laki-laki & Perempuan).
3. Calon peserta diklat bisa melakukan medical check up sendiri secara mandiri sebelum melakukan pendaftaran diklat di rumah sakit, klinik ataupun puskesmas yang dari segi biaya maupun lokasi dianggap lebih terjangkau.
4. Medical check up dengan rekanan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan kami dilakukan setelah calon peserta diklat melakukan pendaftaran dan membayar sejumlah biaya yang diwajibkan pada saat pendaftaran.
5. Biaya - biaya yang dibayarkan pada saat calon peserta diklat melakukan pendaftaran akan dikembalikan sepenuhnya jika yang bersangkutan dinyatakan “UNFIT” (Tidak Layak Kerja) kecuali biaya medical check up itu sendiri yang tersebut pada butir “a” diatas.
6. Jenis penyakit yang biasanya menggagalkan calon siswa untuk bergabung biasanya adalah penyakit yang membutuhkan waktu lama untuk terapi maupun pengobatan dan dapat menular seperti Buta Warna Total, AIDS, TBC, dan Hepatitis.
7. Segera setelah hasil mecical check up diumumkan dan dinyatakan “FIT” (Layak Untuk Bekerja), keesokan harinya calon peserta diklat yang statusnya otomatis sudah berganti menjadi peserta diklat bisa langsung mengambil seragam diklat dan atribut lainya untuk kemudian langsung mengikuti diklat di Ceremony College Tegal.
8. Minimum lulusan SMA / SMK / Kejar Paket C / Sederajat.
SYARAT INI WAJIB DIPENUHI UNTUK CALON PESERTA DIKLAT DI CEREMONY COLLEGE TEGAL
1. Pada saat mendaftarkan diharapkan calon siswa menunjukan ijazah aslinya untuk kami cek, dan akan langsung kami kembalikan pada saat itu juga setelah Kami fotocopy atau bisa membawa fotocopy ijazah sendiri yang telah dipersiapkan sebelumnya.
2. Pihak Ceremony College Tegal tidak bertanggung jawab jika nantinya ternyata ijazah pendidikan terakhir yang ditunjukan ke kami pada saat melakukan pendaftaran adalah ijazah palsu, yang mengakibatkan peserta diklat gagal berangkat keluar negeri pada saat pembuatan passport atau visa kerja dan biaya siswa selama mengikuti diklat dinyatakan hangus.
3. Usia 17 – 35 tahun (usia diatas 30 tahun syarat & ketentuan berlaku)
4. Untuk usia diatas 30 posisi yang boleh diambil adalah cook.
5. Calon peserta diklat harus sudah mempunyai pengalaman kerja di posisi tersebut minimal 2 tahun atau lebih baik jika pada saat mendaftar diklat calon peserta diklat masih bekerja di posisi cook di hotel atau restaurant apapun.
6. Tidak bertato dan tidak bertindik.
7. Meskipun ada perusahaan kapal pesiar yang memperbolehkan calon pekerjanya bertato dan bertindik pada saat interview pertama kali (virgin voyages), tapi diharapkan bagi yang baru pertama kali akan bekerja di dunia perhotelan dan kapal pesiar untuk tidak melakukan keduanya terlebih dahulu.
8. Jika sudah terlanjur bertato dan bertindik, yang hanya Kami terima adalah tato yang tidak terlihat ketika memakai baju dengan lengan pendek dan tindik yang bukan berbentuk peircing atau aksesoris apapun yang mengharuskan daun telinganya disobek. (Piercing merupakan tindakan memasang suatu benda kebagian tubuh yang memiliki diameter lubang 7-11 mm, hal ini dapat berupa logam, besi, kayu, maupun tulang).
9. Tidak juling dan tidak buta warna total.
10. Buta warna parsial masih bisa Kami tolerir dengan catatan Kami hanya bisa membantu perjalanan karir anda sampai di hotel atau restaurant internasional.
11. Kami tidak bertanggung jawab dalam arti uang jaminan kembali 100% yang telah ditandatangani diatas materai pada saat mendaftar tidak bisa kami kembalikan ketika siswa TIDAK DITERIMA di perusahaan kapal pesiar apapun nantinya dan mohon maaf Kami tidak menerima calon peserta diklat yang didapati memiliki buta warna total baik sebelum maupun setelah dilakukanya medical check up.
Update Brosur Ceremony College Tegal 2024 Check Brosur Kami Disini